Langkah Nyata BSIP NTT Dalam Penyelamatan Dan Pemanfaat Aset Milik Negara
Kupang (31/07/2023). Dalam rangka penyelamatan dan pemanfaatan aset milik negara, Kepala BSIP NTT (Dr. Ir. Sophia Ratnawaty) beserta Kepala Sub. Bag Tata Usaha (Chritofel J. Sendow S.ST., M.Sc) dan Sub Koordinator KSPP (Ir. Irianus Rejeki Rohi M.Si) beserta jajarannya berkunjung ke lahan tambak seluas 2,25 hektar di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya pemanfaatan lahan yang selama ini sudah lama tidur.
Pada kunjungan ini dilakukan kerjasama dengan salah satu petani garam dan ikan bandeng (Bapak Edy) untuk dilakukan pengelolaan lahan bersama dengan sistem bagi hasil. Upaya kerjasama ini akan ditindak lanjuti melalui penandatanganan MOU sebagai bukti nyata kesepakatan dan kesepahaman antara kedua belah pihak. Dari hasil kerjasama ini akan menjadikan salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Selanjutnya, Kepala BSIP NTT juga menekankan kepada SubKoor KSPP dan Kasubag TU untuk segera menindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan salah satu petani garam dan ikan. Sehingga hasil kerjasama ini mendapatkan keuntungan dikedua belah pihak dan tidak ada yang saling dirugikan dirugikan. Selain itu beliau juga menyampaikan dengan adanya kerjasama ini BSIP NTT dapat melampaui target PNBP yang telah ditetapkan kepada BSIP NTT